Upaya Penghilangan Jejak Pembunuhan Bayi
Pelaku membungkus jasad bayi menggunakan kain hitam-biru lalu memasukkannya ke tas ransel hitam. Jenazah dibuang di Kampung Kalen Kupu dengan jarak 5 kilometer dari lokasi kejadian.
Motif Pembunuhan Bayi di Karawang
Kapolres menyatakan motif utama kejahatan ini adalah rasa malu karena pelaku menjalani hubungan di luar nikah. "Mereka takut diketahui keluarga dan lingkungan sekitar," jelas Fiki.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi menyita barang bukti berupa tas ransel Jims hitam, dua kain jarik, lakban, dan dua tas jinjing. Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Prasetyo Bantah Isu Pertemuan Prabowo dengan Oposisi
Restoran Keluarga dan Luka Masa Lalu: Kisah Cinta Kedua di Predestined Love
Malam Haru di Cilandak, Sjafrie Sjamsoeddin Berduka untuk Sahabat Seangkatan
Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Diduga Darah Menstruasi