Upaya Penghilangan Jejak Pembunuhan Bayi
Pelaku membungkus jasad bayi menggunakan kain hitam-biru lalu memasukkannya ke tas ransel hitam. Jenazah dibuang di Kampung Kalen Kupu dengan jarak 5 kilometer dari lokasi kejadian.
Motif Pembunuhan Bayi di Karawang
Kapolres menyatakan motif utama kejahatan ini adalah rasa malu karena pelaku menjalani hubungan di luar nikah. "Mereka takut diketahui keluarga dan lingkungan sekitar," jelas Fiki.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi menyita barang bukti berupa tas ransel Jims hitam, dua kain jarik, lakban, dan dua tas jinjing. Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Mafia Pabean Bobol! Modus Bikin Ngakak: Mesin Kretek Rp150 Juta Disulap Jadi Mercy James Bond Rp20 Miliar
Guncangan di Gaza: Israel Langgar Gencatan Senjata 2025 dengan Serangan Udara Brutal
Ini Rahasia di Balik Aksi Koboi Sri Mulyani, Luhut, dan Purbaya: Satu Disukai, Dua Dijauhi!
Menguak Dalih di Balik Serangan Dahsyat Israel ke Gaza: Mayat Sandera yang Dikubur Ulang?