Upaya Penghilangan Jejak Pembunuhan Bayi
Pelaku membungkus jasad bayi menggunakan kain hitam-biru lalu memasukkannya ke tas ransel hitam. Jenazah dibuang di Kampung Kalen Kupu dengan jarak 5 kilometer dari lokasi kejadian.
Motif Pembunuhan Bayi di Karawang
Kapolres menyatakan motif utama kejahatan ini adalah rasa malu karena pelaku menjalani hubungan di luar nikah. "Mereka takut diketahui keluarga dan lingkungan sekitar," jelas Fiki.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi menyita barang bukti berupa tas ransel Jims hitam, dua kain jarik, lakban, dan dua tas jinjing. Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions