Dugaan Korupsi Jokowi: Awal dan Akhir Kasus Bermula dari Solo Menurut Pemerhati Politik
Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah mengungkapkan analisis mengejutkan mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, indikasi penyelewengan kekayaan dan kekuasaan telah terjadi sejak masa kepemimpinan Jokowi sebagai Wali Kota Solo hingga setelah lengser dari kursi kepresidenan.
"Awal korupsi di Solo, berakhir di Solo juga," tegas Rizal Fadillah dalam keterangan persnya di Bandung pada 28 Oktober 2025.
Dua Kasus Krusial di Solo
Rizal memaparkan dua kasus utama yang menunjukkan indikasi kuat penyelewengan kewenangan selama periode kepemimpinan Jokowi di Solo:
1. Pelepasan Aset Hotel Maliyawan Tawangmangu
Kasus pertama terjadi pada periode 2011-2012, dimana Pemkot Surakarta melepas aset Hotel Maliyawan Tawangmangu tanpa persetujuan DPRD. Tanah seluas 7.000 meter persegi di Tawangmangu merupakan milik Pemprov Jawa Tengah, sementara bangunan hotel dibiayai dari APBD Pemkot Surakarta.
Yang menjadi sorotan, tanpa persetujuan DPRD, Jokowi disebut memindahtangankan aset strategis tersebut kepada pemilik PT Sritex, Lukminto. "Ini pelanggaran hukum sekaligus indikasi kuat kolusi antara Jokowi dengan Lukminto. Bau korupsi kasus ini sangat menyengat," tegas Rizal.
Artikel Terkait
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral