Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak: Fakta dan Upaya Penanganan
Kabupaten Bogor dan Lebak kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui citra satelit Google Maps, ratusan tenda biru terlihat jelas di sekitar kaki Gunung Halimun, mengkonfirmasi keberadaan para penambang ilegal yang terus beroperasi.
Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengakui kesulitan mereka dalam memberantas praktik PETI ini. Berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan, namun seringkali menemui jalan buntu.
Dudi Mulyadi, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor TNGHS, mengungkapkan kompleksitas masalah ini. "Pada 2017, operasi gabungan sempat dilakukan dan berhasil mengusir para pelaku. Namun, setelah operasi selesai, mereka kembali masuk ke lokasi," jelasnya.
Data terbaru dari TNGHS menunjukkan setidaknya ada 250 tenda penambang ilegal yang beroperasi di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas PETI di wilayah ini telah berlangsung sejak tahun 1990, dengan pola "kucing-kucingan" antara penambang dan petugas yang terus berulang.
Artikel Terkait
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal
Gerbang Terbuka, Anjing-Anjing Galak Menerjang Dua Bocah di Bandung
Kapolda DIY Soroti Lemahnya Koordinasi di Balik Kasus Hogi Minaya