Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak: Fakta dan Upaya Penanganan
Kabupaten Bogor dan Lebak kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui citra satelit Google Maps, ratusan tenda biru terlihat jelas di sekitar kaki Gunung Halimun, mengkonfirmasi keberadaan para penambang ilegal yang terus beroperasi.
Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengakui kesulitan mereka dalam memberantas praktik PETI ini. Berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan, namun seringkali menemui jalan buntu.
Dudi Mulyadi, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor TNGHS, mengungkapkan kompleksitas masalah ini. "Pada 2017, operasi gabungan sempat dilakukan dan berhasil mengusir para pelaku. Namun, setelah operasi selesai, mereka kembali masuk ke lokasi," jelasnya.
Data terbaru dari TNGHS menunjukkan setidaknya ada 250 tenda penambang ilegal yang beroperasi di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas PETI di wilayah ini telah berlangsung sejak tahun 1990, dengan pola "kucing-kucingan" antara penambang dan petugas yang terus berulang.
Artikel Terkait
Empat Hakim Kasus Suap CPO Ajukan Banding, Jaksa Ikut Bersiap
Misteri Timur Tengah yang Tak Pernah Banjir: Rahasianya Bukan di Hutan, tapi di Langit
Bupati Lampung Tengah Dibekuk KPK, Suap Miliaran untuk Tutup Utang Pilkada
Kebakaran Terra Drone: Api yang Membakar Data dan Misteri Sawit Sumatera