Rahasia 250 Tenda Biru di Gunung Halimun Salak: Fakta Mengerikan yang Terungkap dari Langit

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Rahasia 250 Tenda Biru di Gunung Halimun Salak: Fakta Mengerikan yang Terungkap dari Langit

Penambangan Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak: Fakta dan Upaya Penanganan

Kabupaten Bogor dan Lebak kembali menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui citra satelit Google Maps, ratusan tenda biru terlihat jelas di sekitar kaki Gunung Halimun, mengkonfirmasi keberadaan para penambang ilegal yang terus beroperasi.

Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengakui kesulitan mereka dalam memberantas praktik PETI ini. Berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan, namun seringkali menemui jalan buntu.

Dudi Mulyadi, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor TNGHS, mengungkapkan kompleksitas masalah ini. "Pada 2017, operasi gabungan sempat dilakukan dan berhasil mengusir para pelaku. Namun, setelah operasi selesai, mereka kembali masuk ke lokasi," jelasnya.

Data terbaru dari TNGHS menunjukkan setidaknya ada 250 tenda penambang ilegal yang beroperasi di blok Cibuluh, kaki Gunung Halimun. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas PETI di wilayah ini telah berlangsung sejak tahun 1990, dengan pola "kucing-kucingan" antara penambang dan petugas yang terus berulang.

Kebutuhan Mendesak: Satgas Khusus PETI

Menyikapi kondisi ini, TNGHS menilai perlu dibentuk satgas khusus PETI yang melibatkan berbagai pihak. "Kami pergi, mereka kembali. Diperlukan satgas khusus yang tidak hanya mengawasi lokasi tambang, tetapi juga memutus rantai peredaran bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri," tegas Dudi.

Kedua bahan kimia tersebut memang kerap digunakan para penambang ilegal untuk memisahkan emas dari bijihnya, menimbulkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan TNGHS.

Selain upaya penindakan, TNGHS juga terus melakukan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Pada April 2025 lalu, pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik strategis telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Masalah PETI di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan, mengingat dampak lingkungan dan ekologis yang dapat ditimbulkannya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar