murianetwork.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta para ASN di lingkungan Pemprov Banten dapat menjaga netralitas di musim kampanye Pemilu 2024.
Salah satu yang diimbau oleh sang Pj Gubernur Banten agar para ASN dapat lebih bijak dalam berselancar di media sosial.
Pj Gubenur Banten mengingatkan jika hal tersebut tertuang Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022.
Baca Juga: Arus Mudik Nataru, ASDP Layani 2,6 Juta Penumpang di 10 Lintasan di Indonesia
Surat itu adalah tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Di dalamnya, termuat larangan bagi para ASN untuk tidak mem-follow atau menyukai konten dari akun media sosial para calon kontestan Pemilu.
Selain itu, ASN juga diminta untuk tidak menunjukkan komentar dukungan bahkan menyebar kabar tidak benar mengenai Pemilu 2024 lewat media sosial pribadi mereka.
Artikel Terkait
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad