ARH Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Ternyata Ini Pemicu yang Bikin Emosi Meledak

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:18 WIB
ARH Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Ternyata Ini Pemicu yang Bikin Emosi Meledak

ARH Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Seorang pria berinisial ARH (30) diduga melakukan penganiayaan berat terhadap kakak iparnya sendiri, BSP (39), yang berujung kematian. Insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Rawa Bambu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/10).

Kronologi Penganiayaan di Pasar Minggu

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi bahwa penyebab kematian korban adalah akibat penganiayaan. Berdasarkan keterangan istri korban, peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang kedapatan merokok di dalam kamar.

"Mendengar teguran dari korban, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu yang ada di kamar belakang untuk memukul korban," jelas Anggiat melalui keterangan resmi.

Pelaku Kabur Usai Aniaya Korban

Setelah melakukan pemukulan dengan palu, ARH langsung melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan oleh warga setempat. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Pasar Minggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif Penganiayaan di Jakarta Selatan

Polisi mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga akibat emosi yang dipendam pelaku. "Pelaku sering dimarahi oleh korban. Pelaku sudah lama memendam emosi dengan korban," tambah Anggiat.

Kondisi Korban dan Investigasi Polisi

Korban meninggal dunia setelah menderita luka parah di bagian kepala belakang. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. "Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak," jelas Anggiat.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kasus penganiayaan berujung kematian di Jakarta Selatan ini secara lebih mendalam.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar