Dukun Cabul di Bandung Ditangkap, Modus Obati Penyakit dengan Syarat Bersetubuh
Polrestabes Bandung menangkap seorang dukun cabul berinisial UFK yang mengaku mampu menyembuhkan segala penyakit. Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban berusia 17 tahun di wilayah Panyileukan, Kota Bandung.
Modus Operandi Dukun Pencabulan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan modus pelaku yang mengklaim memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit fisik dan psikologis. "Pelaku meminta korban dengan ritual tertentu, mulai dari meminta foto bagian dada, memperlihatkan alat kelamin, hingga mencabuli korban," jelas Budi pada Kamis (23/10/2025).
Korban Terpaksa Menuruti Syarat Ritual
Korban yang masih di bawah umur terpaksa menuruti segala permintaan pelaku karena percaya ritual tersebut dapat menyembuhkan penyakitnya. Pelaku dikenal melalui informasi mulut ke mulut sebagai dukun yang memiliki kemampuan pengobatan.
Artikel Terkait
Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi Usai Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
Bentrokan Berdarah di Tambang Emas Kalbar, WNA China Serang Petugas dan TNI
Laporan YLBHI Buka Suara: Operasi Militer Ilegal dan Duka yang Membisu di Papua
Menteri Muti Tinjau Revitalisasi SMP Al-Ittihad, Janji Pendidikan Bermutu untuk Semua