BKSAP DPR RI Kecam Penutupan Perbatasan Rafah oleh Israel
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan kecaman tegas terhadap keputusan pemerintah Israel yang kembali menutup perbatasan Rafah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyatakan penutupan akan berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Penutupan perbatasan Rafah dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati. Tindakan Israel ini juga dinilai mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional dan berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa menahan akses kemanusiaan sama dengan memperpanjang penderitaan rakyat Gaza. "Setiap keterlambatan membuka jalur Rafah berarti semakin banyak nyawa yang terancam," tegas Mardani dalam keterangan tertulisnya.
BKSAP DPR RI juga mengimbau Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata menekan Israel agar membuka perbatasan Rafah. Mereka mendesak dihentikannya semua bentuk blokade yang bertentangan dengan hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata.
Mardani menambahkan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina merupakan amanat moral dan konstitusional bangsa Indonesia. "Selama penjajahan masih ada di muka bumi, kita tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujar Anggota DPR RI Komisi II F-PKS ini.
Artikel Terkait
Menerima Diri di Awal Tahun: Antara New Me dan Kelelahan yang Tak Terucap
Beijing Hukum Mati Bos Mafia Myanmar, Sinyal Keras untuk Pelaku Penipuan Lintas Batas
AS Cabut Staf Non-Darurat dari Niger Usai Serangan ISIS di Bandara Niamey
Siklus Keracunan MBG: Klarifikasi, Maaf, dan Janji yang Tak Pernah Tuntas