Isi Konten yang Dilaporkan
Sedek Bahta mengungkapkan contoh konten yang dilaporkan, yang dinilai sebagai penghinaan, di antaranya meme dengan narasi 'wudu pakai bensin', 'melempar Jumroh dengan batu bara', dan 'nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau balil mah nggak apa-apa'. Menurutnya, konten semacam ini sudah di luar batas kritik dan melanggar etika.
Somasi dan Ruang Mediasi
Sebelum melapor, AMPG disebut telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang diduga terlibat. Beberapa akun dikatakan sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya. AMPG menyatakan ruang mediasi masih terbuka bagi pihak-pihak yang telah disomasi untuk menyampaikan permohonan maaf, meski dengan batas waktu tertentu.
Jumlah Akun dan Tindak Lanjut
Saat ini, terdapat sekitar lima hingga tujuh akun yang dilaporkan, namun jumlah ini berpotensi bertambah. AMPG berencana kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu hingga dua hari ke depan untuk melengkapi dokumen administratif sebelum proses mediasi dapat dimulai. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Artikel Terkait
Sindikat Oplosan Gas Elpiji di Palembang Digerebek, Untung Hampir Rp4 Juta Sehari
Hoaks Video Viral Gym Ambarawa, Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Balik Heboh Medsos
Jakarta Terapkan Sekolah Daring, Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari
Prabowo Buka Suara di Davos: Dari Menolak Undangan hingga Pamer Prestasi Setahun Memimpin