Isi Konten yang Dilaporkan
Sedek Bahta mengungkapkan contoh konten yang dilaporkan, yang dinilai sebagai penghinaan, di antaranya meme dengan narasi 'wudu pakai bensin', 'melempar Jumroh dengan batu bara', dan 'nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau balil mah nggak apa-apa'. Menurutnya, konten semacam ini sudah di luar batas kritik dan melanggar etika.
Somasi dan Ruang Mediasi
Sebelum melapor, AMPG disebut telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang diduga terlibat. Beberapa akun dikatakan sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya. AMPG menyatakan ruang mediasi masih terbuka bagi pihak-pihak yang telah disomasi untuk menyampaikan permohonan maaf, meski dengan batas waktu tertentu.
Jumlah Akun dan Tindak Lanjut
Saat ini, terdapat sekitar lima hingga tujuh akun yang dilaporkan, namun jumlah ini berpotensi bertambah. AMPG berencana kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu hingga dua hari ke depan untuk melengkapi dokumen administratif sebelum proses mediasi dapat dimulai. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026