Isi Konten yang Dilaporkan
Sedek Bahta mengungkapkan contoh konten yang dilaporkan, yang dinilai sebagai penghinaan, di antaranya meme dengan narasi 'wudu pakai bensin', 'melempar Jumroh dengan batu bara', dan 'nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau balil mah nggak apa-apa'. Menurutnya, konten semacam ini sudah di luar batas kritik dan melanggar etika.
Somasi dan Ruang Mediasi
Sebelum melapor, AMPG disebut telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang diduga terlibat. Beberapa akun dikatakan sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya. AMPG menyatakan ruang mediasi masih terbuka bagi pihak-pihak yang telah disomasi untuk menyampaikan permohonan maaf, meski dengan batas waktu tertentu.
Jumlah Akun dan Tindak Lanjut
Saat ini, terdapat sekitar lima hingga tujuh akun yang dilaporkan, namun jumlah ini berpotensi bertambah. AMPG berencana kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu hingga dua hari ke depan untuk melengkapi dokumen administratif sebelum proses mediasi dapat dimulai. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Artikel Terkait
Catatan Kritis YLBHI: Benarkah Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Militeristik dan Otoritarian?
Komisaris TransJakarta Ancam Gorok Leher Orang, Ini Tindak Lanjut yang Diambil
Masih Berani Bohong? Ini Dampak yang Akan Menghantui Hidupmu!
Intip Persiapan Pernikahan Park Jin Joo, Si Karakter Lucu di Our Beloved Summer