Penolakan inilah yang memicu amarah Febrianto. Dalam keadaan emosi, dia kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset berwarna hitam.
"Pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink," tambah Nandang.
Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku mengambil barang berharga milik Anti, yaitu handphone dan sepeda motornya. Febrianto kemudian melarikan diri ke kawasan Muara Padang, Banyuasin, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Sumber: detik
Foto: Kolase Febrianto alias Febri dan Anti Puspita Sari/Net
Artikel Terkait
Garam di Langit Sumatera: Upaya Darurat Atasi Cuaca Usai Banjir Bandang
Tiga Hakim Vonis Bebas CPO Berakhir di Bui karena Keserakahan
Tiga Hakim Tipikor Divonis 11 Tahun Usai Vonis Bebas Ekspor CPO
Bareskrim Selidiki Asal-Usul Kayu Gelondongan yang Memenuhi Sungai Sumatera