Wapres Gibran Rakabuming Raka Diberi Gelar Adat Kaicil Kastela oleh Kesultanan Ternate
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi dianugerahi gelar adat oleh Kesultanan Ternate, Maluku Utara. Penobatan gelar "Kaicil Kastela" atau Pangeran Kastela ini dilakukan langsung oleh Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, di Foris Lamo Kedaton Kesultanan Ternate.
Makna Gelar Kaicil Kastela untuk Wapres Gibran
Gelar Kaicil Kastela merupakan gelar bangsawan tinggi yang menandakan bahwa penerimanya telah dirangkul sebagai bagian dari keluarga Kesultanan Ternate. Nama "Kastela" sendiri merujuk pada anak Sultan yang membangun kota peradaban pertama di Ternate, yang kini dikenal sebagai Kelurahan Kastela. Gelar ini melambangkan harapan bagi pemegangnya untuk membangun dan memajukan daerah.
Alasan Pemberian Gelar kepada Gibran
Menurut Sultan Hidayatullah Sjah, pemberian gelar ini adalah bentuk penghormatan atas kepedulian dan kontribusi Wapres Gibran terhadap masyarakat dan budaya Ternate. Sultan menilai Gibran memiliki kemampuan untuk mengembangkan daerah Ternate. Penobatan ini juga dimaknai sebagai simbol penguatan hubungan antara Kesultanan Ternate dengan Pemerintah Pusat, serta upaya untuk memperkenalkan budaya Ternate di kancah nasional.
Respon dan Harapan Wapres Gibran
Wapres Gibran menyatakan rasa terhormatnya menerima gelar adat tersebut. Dalam sambutannya di sebuah festival budaya, Gibran mengungkapkan, "Gelar adat yang diberikan kepada saya ini membuat saya merasa berada di kampung saya sendiri." Ia berjanji akan lebih sering berkunjung ke Ternate ke depannya sebagai bentuk komitmennya setelah menerima gelar ini.
Sumber: Tribun News
Artikel Terkait
Main Hakim Sendiri Berujung Buntung: Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka
Persoalan Kertas yang Merenggut Nyawa: Bocah 10 Tahun Bunuh Diri Usai Keluarga Tak Kebagian Bansos
Akhir Tragis Sang Raja Penipuan Online di Perbatasan Myanmar
KPK Bergerak Lagi, OTT Sasar Pejabat Bea Cukai