Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Minta APBN untuk Family Office dan Utang Kereta Cepat Whoosh
Isu pembiayaan Family Office dan pelunasan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh yang ramai diperbincangkan akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Luhut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung kedua proyek tersebut.
Klarifikasi Luhut Soal Family Office
Luhut menjelaskan bahwa usulan pembentukan family office merupakan strategi untuk mendorong peningkatan investasi swasta ke Indonesia. Ia menekankan bahwa kapasitas APBN untuk pembangunan hanya sekitar 10-15%, sehingga kontribusi dari sektor swasta sangat vital.
Dengan tegas, Luhut menyangkal bahwa proposal ini membutuhkan dana APBN. Ia mengungkapkan keheranannya atas pemberitaan yang mengaitkan proyek ini dengan pernyataan Menkeu dan menciptakan kesan ketegangan di antara mereka.
"Kita harus friendly kepada foreign investment itu harus jalan bagus. Itu sebabnya saya usulkan buatlah family office. Family office itu tidak ada urusan dengan APBN. Terus rame, tengkar, ini apa lagi tidak ada urusannya," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa DEN sedang melakukan joint study dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Mahkamah Agung. Studi bersama ini salah satunya membahas landasan hukum untuk operasional family office di masa depan.
Penjelasan Terkait Utang Kereta Cepat Whoosh
Mengenai isu utang proyek KCJB Whoosh, Luhut kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan penggunaan APBN. Menurutnya, persoalan Whoosh hanya tinggal menyelesaikan proses restrukturisasi utang.
"Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring aja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN," tegasnya.
Sebagai salah satu pelaksana proyek di era Presiden Joko Widodo, Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak China mengenai rencana restrukturisasi tersebut. Pihak China disebut telah menyetujui langkah ini, namun prosesnya sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan.
Luhut menyatakan bahwa saat ini proses tinggal menunggu pembentukan tim restrukturisasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong agar tim segera dibentuk untuk menyelesaikan restrukturisasi ini.
Sumber: detik
Artikel Terkait
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid