"Lalu di bagian SMA tertulis Secondary School, padahal menurut Profesor Zulfikar dari Nanyang University Singapura, Secondary School itu hanya setara SMP Plus satu tahun, bukan SMA," sambungnya.
Roy juga mengungkap ketidakkonsistenan data pendidikan Gibran di luar negeri. Berdasarkan dokumen yang ia miliki, Gibran disebut hanya menempuh pendidikan selama enam bulan di University of Technology Sydney (UTS) dan tidak menyelesaikan studinya.
"Ini aneh, di data Kementerian Sekretariat Negara justru disebutkan Gibran masuk ke MDIS dulu baru ke UTS, padahal seharusnya kebalik. Ini menunjukkan ada ketidakkonsistenan data, bahkan seolah-olah dia mengambil S2, padahal S1 saja tidak jelas," tandas Roy Suryo.
Roy memastikan pihaknya akan terus menelusuri dugaan ini dan mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbudristek dan KPU, untuk membuka data secara transparan kepada publik.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Banjir 2026: Ketika Kota-Kota Kita Terus Menenggelamkan Diri Sendiri
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal