Ammar Zoni Resmi Ditahan di Sel Isolasi Nusakambangan, Begini Kondisinya Sekarang
Aktor Ammar Zoni kini harus menjalani hukuman di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lapas ini dikenal sebagai fasilitas dengan tingkat keamanan super maksimum di Indonesia.
Setelah dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta, Ammar tiba di pulau penjara yang terkenal ketat itu pada Kamis (16/10/2025) pagi. Ia langsung ditempatkan di sel isolasi tanpa mendapat perlakuan khusus.
Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni langsung dijebloskan ke dalam sel yang menerapkan sistem one man one cell atau satu orang satu sel.
Pemindahan ini dilakukan bersama lima narapidana high risk lainnya. Penempatan di Lapas berstatus supermaximum security ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan memastikan program pembinaan berjalan efektif.
Prosedur Ketat dan Hak Narapidana
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa setiap narapidana yang masuk harus melalui serangkaian prosedur ketat. "Semua narapidana akan melalui tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, serta diberikan hak-haknya seperti kebutuhan dasar dan makanan," jelas Rika.
Pembinaan Tetap Berjalan di Dalam Sel
Meski berada dalam sel isolasi, program pembinaan bagi Ammar Zoni tidak akan berhenti. Kegiatan keagamaan dan pengembangan kepribadian akan tetap dilaksanakan dengan cara yang disesuaikan.
"Kegiatan keagamaan dilakukan di ruang mereka masing-masing. Setiap hari mereka diberikan waktu sekitar satu jam untuk keluar sel, misalnya untuk berolahraga ringan atau berangin-angin," kata Rika.
Selama di dalam sel, Ammar Zoni dan narapidana lainnya akan mendapat pendampingan dari konsultan pembinaan yang memantau kondisi serta perilaku mereka secara berkala. Tujuannya adalah untuk mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.
Nasib Ammar Zoni Ditentukan Hasil Asesmen 6 Bulan
Nasib Ammar Zoni selanjutnya akan ditentukan melalui proses asesmen yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Hasil asesmen ini menjadi penentu apakah level pengamanannya bisa diturunkan atau tidak.
"Kalau hasil asesmen menunjukkan perubahan perilaku yang baik, maka bisa dilakukan penurunan level pengamanan. Namun, bila belum menunjukkan perubahan, mereka tetap ditempatkan di sel super maksimum,” tegas Rika.
Ia menegaskan bahwa penempatan di sel isolasi ini bukan semata untuk hukuman, melainkan bagian dari strategi pembinaan terukur bagi narapidana berisiko tinggi. "Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kanada Raih Poin Perdana di Piala Dunia Usai Imbang 1-1 Lawan Bosnia
Sabar/Reza Kalahkan Wakil Taiwan, Lolos ke Semifinal Australian Open 2026
Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Australia Open 2026, Jadi Wakil Indonesia Pertama
Nenek dan Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Rumah di Banyumas, Satu Korban di Dalam Sumur