Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina
Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan kendaraan ini dalam aksinya.
Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban
Jenis mobil yang dipakai untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum adalah Toyota Avanza Veloz bernomor polisi T 1430 BW. Mobil berwarna putih ini merupakan mobil rental yang disewa Heryanto dari seorang warga Purwakarta. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban di bawah Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Artikel Terkait
Badai Kristine Guncang Portugal, 4 Tewas dan Ratusan Ribu Rumah Gelap Gulita
Muhammadiyah dan Polresta Bogor Sepakat Perkuat Dakwah yang Menyejukkan
Kuliah Bukan Scam, Tapi Ekspektasi Kita yang Perlu Ditata Ulang
Es Gabus dan Aparat: Saat Hukum Pidana Bukan Satu-Satunya Jalan