Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina
Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan kendaraan ini dalam aksinya.
Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban
Jenis mobil yang dipakai untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum adalah Toyota Avanza Veloz bernomor polisi T 1430 BW. Mobil berwarna putih ini merupakan mobil rental yang disewa Heryanto dari seorang warga Purwakarta. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban di bawah Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!