Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina
Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan kendaraan ini dalam aksinya.
Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban
Jenis mobil yang dipakai untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum adalah Toyota Avanza Veloz bernomor polisi T 1430 BW. Mobil berwarna putih ini merupakan mobil rental yang disewa Heryanto dari seorang warga Purwakarta. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban di bawah Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai