Jokowi Tetapkan Proyek PIK 2 Sebagai PSN, Prabowo Justru Hapus: Ada Apa?

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Jokowi Tetapkan Proyek PIK 2 Sebagai PSN, Prabowo Justru Hapus: Ada Apa?

Proyek PIK 2 Milik Aguan Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Prabowo

Pengembangan PIK 2 yang dimiliki konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan secara resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2025. Keputusan ini menandai perubahan kebijakan penting, mengingat proyek ini sebelumnya ditetapkan sebagai PSN pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kini dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dasar Hukum Perubahan Status PIK 2

Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, pengembangan PIK 2 tercantum sebagai proyek strategis nasional sektor pariwisata pada urutan ke-217 dari total 218 proyek. Namun, status ini berubah dengan terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, yang tidak lagi mencantumkan PIK 2 dalam daftar PSN.

Komposisi dan Alasan Perubahan Daftar PSN 2025

Daftar PSN terbaru tahun 2025 kini mencakup 228 proyek yang tersebar di berbagai sektor strategis, meliputi jalan dan jembatan, bandar udara, kereta, kawasan, perumahan, bendungan dan irigasi, air bersih dan sanitasi, tanggul pantai, energi, teknologi, pendidikan, pariwisata, serta pertanian dan perkebunan. Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025 dan menyesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Pemerintah menyatakan bahwa sinkronisasi proyek bertujuan untuk mendukung target swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Dampak Langsung pada Saham Perusahaan Aguan

Penghapusan PIK 2 dari daftar PSN berdampak signifikan terhadap kinerja saham emiten milik Aguan. PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengalami penurunan drastis sebesar 7,97 persen atau Rp 117 per lembar, sehingga harga sahamnya berada di level Rp 13.575 per lembar pada perdagangan Senin (13/10).

Tidak hanya PANI, emiten lain yang terafiliasi dengan Aguan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), juga mengalami tekanan jual yang kuat. Saham CBDK tercatat merosot 8,83 persen atau turun Rp 625 per lembar, membuat harganya berada di level Rp 6.450 per lembar.

Sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/proyek-pik-2-milik-aguan-ditetapkan-psn-oleh-jokowi-dihapus-prabowo-262f0B9BUbh

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar