Mobil Sri Sultan HB X Antre dan Disalip Rombongan Berpengawal, Ini Fakta di Baliknya
Sebuah video yang memperlihatkan mobil pribadi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sedang antre di jalan dan kemudian disalip rombongan mobil berpengawal menjadi viral di media sosial. Mobil Lexus LM 550h bernopol AB 10 HBX itu terlihat menunggu dalam antrean seperti pengendara lainnya sebelum rombongan lain dengan suara klakson "tot-tot wuk-wuk" menyalipnya.
Konfirmasi dari Humas DIY
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan bahwa mobil dalam video tersebut memang merupakan kendaraan pribadi Sri Sultan. Saat kejadian, beliau sedang mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungan kerja untuk meninjau pembangunan fasilitas air bersih di Karangmojo, Gunungkidul, pada Rabu (8/10).
Sultan yang Sederhana: Jarang Gunakan Pengawalan
Ditya juga menjelaskan bahwa sikap sederhana Sri Sultan sudah dikenal luas. "Selama ini Beliau memang jarang menggunakan fasilitas pengawalan, baik saat bertugas menuju ke kantor, ataupun saat berkunjung di lapangan," jelasnya. Hal ini menunjukkan gaya kepemimpinan Sultan yang dekat dengan rakyat dan tidak ingin mempersulit lalu lintas umum.
Diduga Rombongan dari Kementerian
Mengenai rombongan yang menyalip, Ditya menyebutkan bahwa kemungkinan besar itu adalah rombongan dari kementerian. "Kemungkinan besar seperti itu (rombongan kementerian). Tapi untuk pastinya, mungkin lebih tepat jika yang mengonfirmasi pihak dari kementerian," tuturnya. Dari catatan agenda, rombongan Menko AHY memang memiliki jadwal yang padat hari itu, termasuk kunjungan ke Boyolali, UGM, dan Gunungkidul.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sisilia Hendriani, Mahasiswi Riau yang Tipu Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar Lewat VCS: Begini Modusnya
Peru Bergejolak: Presiden Ditumbangkan Gara-Gara Gagal Jinakkan Gelombang Kejahatan
Misteri Kematian Dina Oktaviani: Karyawan Alfamart yang Berakhir Tragis
Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?