Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Terancam Hukuman Mati
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Fakta ini terungkap meski ia telah berkali-kali mendekam di bui.
Kasus ini tidak hanya menjerat Ammar Zoni, tetapi juga lima tersangka lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Menurut Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, penyelidikan mengungkap bahwa narkoba tersebut didapatkan Ammar dari luar rutan.
Modus Transaksi Narkoba Ammar Zoni di Rutan
Fatah menjelaskan bahwa peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis ini berlangsung di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Untuk memudahkan aksinya, seluruh komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan secara rahasia.
"Seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone dengan aplikasi pesan Zangi," ujar Fatah kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
WFH Jadi Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
BMKG Pasang Status AWAS, Hujan Ekstrem dan Banjir 2,5 Meter Landa Tangerang
Ironi Davos: Macron Kecam Kolonialisme Baru, Tapi Lupa Sejarah Eropa Sendiri
Prabowo Tantang Pengusaha di Davos: Coba Saja Suap di Pemerintahan Saya