"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," tutur Anang.
Nominal Pengembalian Diduga Mencapai Miliaran Rupiah
Meski tidak merinci jumlah pastinya, Anang memperkirakan nilai uang yang dikembalikan mencapai miliaran rupiah. Dia menegaskan bahwa angka pasti akan terungkap dalam proses persidangan dan bahwa dana tersebut telah disita oleh Kejagung.
"Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu, enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," kata dia. "Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis," tambahnya.
Artikel Terkait
Masyarakat Adat Terjepit di Tengah Derasnya Alih Fungsi Hutan untuk Sawit
Pascabencana Sumatera, Rehabilitasi Mulai Dirancang Meski Kendala Logistik Menghadang
Morowali dan Ancaman Republik dalam Republik di Bawah Rezim Jokowi
Dari Rongsokan Perang, Seorang Pemuda Gaza Sulap Tank Jadi Sumber Kehidupan