"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," tutur Anang.
Nominal Pengembalian Diduga Mencapai Miliaran Rupiah
Meski tidak merinci jumlah pastinya, Anang memperkirakan nilai uang yang dikembalikan mencapai miliaran rupiah. Dia menegaskan bahwa angka pasti akan terungkap dalam proses persidangan dan bahwa dana tersebut telah disita oleh Kejagung.
"Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu, enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa," kata dia. "Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis," tambahnya.
Artikel Terkait
Kekalahan Telak PSM Makassar Picu Aksi Suporter Turun ke Lapangan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Surabaya Hari Ini, 3 Maret 2026
Persebaya dan Persib Bermain Imbang 2-2 dalam Laga Sengit di Surabaya
Jadwal Imsak dan Shalat di Medan Hari Ini, 3 Maret 2026