Kejagung Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek, Nilai Diduga Miliaran
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses penyerahan uang tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi ini. "Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah atau dolar," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (10/10/2025).
Pihak yang Mengembalikan Uang dari Kementerian dan Vendor
Anang Supriatna mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang mengembalikan uang berasal dari internal kementerian dan vendor yang terlibat. Menurutnya, pengembalian ini dilakukan karena pihak-pihak tersebut mendapatkan keuntungan yang tidak sah dari proyek pengadaan tersebut.
Artikel Terkait
Masyarakat Adat Terjepit di Tengah Derasnya Alih Fungsi Hutan untuk Sawit
Pascabencana Sumatera, Rehabilitasi Mulai Dirancang Meski Kendala Logistik Menghadang
Morowali dan Ancaman Republik dalam Republik di Bawah Rezim Jokowi
Dari Rongsokan Perang, Seorang Pemuda Gaza Sulap Tank Jadi Sumber Kehidupan