Dibekuk! 6 Aset Eks Bos Sritex Disita Kejagung, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Dibekuk! 6 Aset Eks Bos Sritex Disita Kejagung, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar

Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp20 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita aset milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Aset yang disita berupa enam bidang tanah yang total luasnya lebih dari dua hektare.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa nilai penyitaan aset mantan Komisaris Utama PT Sritex ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar.

"Itu tersangka Iwan Setiawan Lukminto. Kalau enggak salah saya, hampir Rp20 miliar ke atas," ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Detail Aset yang Disita

Penyitaan terhadap 6 bidang tanah seluas 20.027 meter persegi ini dilakukan oleh penyidik Kejagung pada 7 Oktober 2025. Tidak hanya tanah, bangunan mewah berupa vila milik Iwan Setiawan Lukminto juga turut disita.

Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pelimpahan Tersangka ke Kejari Surakarta

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara beserta tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk proses penuntutan. Selain Iwan Setiawan Lukminto (ISL), dua tersangka lainnya adalah:

  • Zainuddin Nappa (ZM): Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
  • Dicky Syahbandinata (DS): Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

Proses serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah dilaksanakan. Selama proses tersebut, ketiga tersangka didampingi oleh keluarga serta penasihat hukum dan dinyatakan bersikap kooperatif. Pemeriksaan kesehatan juga telah dilakukan dan mereka dinyatakan dalam kondisi sehat.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-sita-6-aset-tanah-eks-bos-sritex-nilainya-rp20-miliar

Komentar