Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh kabar mengejutkan yang melibatkan Hilda Pricillya, istri dari prajurit TNI Serka Muh Farid Batjo, dengan anggota TNI lainnya, Pratu Risal H. Dugaan perselingkuhan ini mencuat dan memicu gelombang reaksi warganet, terlebih setelah beredarnya tautan video berdurasi 8 menit yang diklaim memuat konten perselingkuhan mereka.
Skandal ini bermula dari kedekatan antara Hilda Pricillya dan Pratu Risal H yang tergabung dalam tim tari gabungan Persit dan prajurit dalam rangka persiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danyonif 725/Wrg. Hubungan mereka yang awalnya profesional kemudian berkembang menjadi lebih personal melalui komunikasi intens via media sosial dan WhatsApp. Beredar kabar bahwa keduanya sempat beberapa kali bertemu di Hotel Aprilia, Kota Kendari, dalam rentang waktu Juli hingga September 2025. Bahkan, rekaman percakapan pribadi mereka di dalam kamar hotel menjadi viral dan semakin memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang tersebut.
Namun, yang kemudian membuat publik semakin gempar adalah beredarnya link video berdurasi 8 menit yang disebut-sebut memperlihatkan skandal keduanya. Sejumlah akun anonim di platform X (dulu Twitter) dan TikTok mulai menyebarkan foto-foto dan narasi provokatif seolah memiliki bukti rekaman intim antara Hilda dan Pratu Risal. Sayangnya, banyak dari link yang dibagikan tersebut tidak benar-benar mengarah ke video yang dimaksud. Sebaliknya, tautan itu mengandung jebakan berbahaya dan membawa pengguna ke situs phishing dan malware yang bisa mencuri data pribadi.
Fenomena ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Skandal dan isu viral kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu. Tujuannya bisa bermacam-macam, mulai dari mencuri data pribadi, meretas akun media sosial, hingga mengakses rekening bank korban.
Berikut ini beberapa risiko jika seseorang mengklik link palsu tersebut:
- Pencurian data pribadi, seperti informasi login media sosial dan email.
- Peretasan akun perbankan atau dompet digital, yang bisa mengakibatkan kerugian finansial.
- Pengendalian perangkat dari jarak jauh, memungkinkan pelaku melakukan penyadapan, pemantauan, atau bahkan pemerasan.
- Penyebaran malware, virus, dan ransomware yang bisa mengunci file penting di perangkat pengguna.
Artikel Terkait
MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi
MUI Tegaskan Status Harta Peserta Asuransi Jiwa Syariah Saat Meninggal
Kronologi Kelam Alvaro Kiano: Dendam Ayah Tiri yang Berujung Petaka
Ayah Tiri Tersangka Ungkap Nasib Alvaro Kiano di Bogor Setelah Delapan Bulan Hilang