MURIANETWORK.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan modus pemborosan anggaran yang kerap dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Tito, pemborosan ini muncul di belanja birokrasi dan operasional. Alhasil, kerap ditemukan pemerintah daerah (Pemda) melipatgandakan rapat dan perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.
Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan. Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali, ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade