Sebuah kasus dugaan penganiayaan terjadi di internal Polri. Brigadir M Nurul Solihin (MNS) diduga menjadi korban penganiayaan oleh atasannya, Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra (Iptu PASP). Iptu PASP telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras (miras) terhadap anak buahnya sendiri.
Brigadir MNS yang merupakan anggota Satreskrim Polres Lombok Barat, dikabarkan mengalami luka pada bagian dada dan perut. Foto yang beredar menunjukkan dirinya terbaring lemah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Insiden ini diduga dipicu karena Brigadir MNS terlambat datang apel untuk pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika pada Jumat, 3 Oktober 2025 pagi.
Menurut kuasa hukum korban, Dr. Asmuni, Brigadir MNS yang mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri, berinisiatif mendatangi Polsek Kediri untuk meminta maaf atas keterlambatannya. Namun, permintaan maaf ini justru berujung tragis. Setibanya di sana, Brigadir MNS diduga langsung disiram dengan tuak dan kemudian dihantam oleh Iptu PASP.
Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki, ungkap Asmuni. Tuak yang digunakan adalah minuman tradisional hasil fermentasi dengan kadar alkohol yang bervariasi.
Artikel Terkait
Tompi Buka Suara Soal Mata Ngantuk Gibran, Pakar Lain Malah Sindir
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games