Praka NC, Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka

- Selasa, 30 September 2025 | 12:00 WIB
Praka NC, Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan Zaskia Mecca Resmi Jadi Tersangka



MURIANETWORK.COM  - Prajurit Kepala (Praka) NC, anggota TNI diduga memukul Faisal Handri, penjaga rumah pasangan artis Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

“Sudah tersangka,” ucap Donny saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Donny menegaskan, proses hukum terhadap Praka NC tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Adapun saat ini, Praka NC telah ditahan pihak Polisi Militer.

“Sudah ditahan,” ujarnya.


Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca, telah diamankan. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Adapun pelaku diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) NC.

"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Wirya, dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Lebih lanjut, penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

Wirya menuturkan, satuan tempat pelaku berdinas, yaitu Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10, juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi di luar proses hukum.


Sebelumnya, Polisi menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap Faisal Handri, karyawan pemain film Zaskia Adya Mecca, di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).


Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, penganiayaan berawal saat Faisal sedang mengantar anak Zaskia yang bernama Kala ke sekolah, Senin pagi.

Faisal lalu membunyikan klakson kepada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya. 

Kendati demikian, pengendara motor diduga anggota tersebut lantas tidak terima hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

"Dari hasil Interogasi saudara Faisal melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya yang pada awalnya saudara Faisal mengklakson seorang laki-laki pengendara motor di Jalan Ampera Raya Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ucap Anggiat, dalam keterangannya, Senin.

"Kemudian pengendara tersebut berbalik arah mendatangi saudara Faisal dan setelah itu menjatuhkan dan memukul saudara Faisal," sambungnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya itu, Faisal menderita luka-luka.

Siang harinya sekira pukul 12.00 WIB, Faisal melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Pasar Minggu.

Setelah itu, laporan ditindaklanjuti penyidik Polsek Pasar Minggu dengan melakukan interogasi awal dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil interogasi, saudara Faisal tidak mengenali laki-laki tersebut," tutur Kapolsek. 

Hingga saat ini, penyidik Polsek Pasar Minggu masih melakukan penyelidikan

Sumber: Wartakota 

Komentar