MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan itu membuat pengemudi ojol mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono saat dimintai keterangan, Minggu (21/9/2025).
Pelaku merupakan FA, anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Usai kabar itu beredar, FA pun akhirnya memohon maaf.
Artikel Terkait
Bupati Bone Resmikan Satuan Pelayanan Gizi, Wajibkan Bahan Pangan dari Petani Lokal
Sopir Truk Tewas Tertabrak Tronton Saat Kendaraannya Mogok di Jalur Lingkar Lamongan
Kasus Penyiran Andrie Yunus: Berkas Perkara Diserahkan ke Puspom TNI
Kasus Dugaan Penjualan Anak di Makassar Berakhir Damai, Pasangan Suami-Istri Bercerai