Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 118 Jamaah ke KPK, Satu Orang 4.500 US Dolar

- Senin, 15 September 2025 | 23:15 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 118 Jamaah ke KPK, Satu Orang 4.500 US Dolar

Bahkan, Khalid mengaku bahwa dirinya bersama 122 jemaah lainnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa Furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

"Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami tuh sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, nah ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," kata Khalid.

Sejumlah jemaah haji yang berangkat bersama Ustaz Khalid Basalamah melalui travel Uhud Tour terdaftar sebagai jemaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lain, yakni PT Muhibbah dari Pekanbaru.

Hal ini terjadi karena izin PIHK milik Uhud Tour baru keluar pada akhir 2023, sementara keberangkatan haji berlangsung pada 2024.

Menurut penuturan Ustaz Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, pihaknya kemudian diminta membayar sejumlah uang kepada Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah.

"Karena ini dibahasakan ini adalah percepatan, ini adalah visa resmi bisa dipakai. Kalau gitu gak ada masalah. Nah, karena kami memang PIHK-nya baru keluar 2023, dia tawarkan tuh pakai PIHK PT Muhibah dari Pekanbaru. Oke, pakai PT-nya dia. Makanya saya sama jemaah ee semuanya terdaftar sebagai jemaahnya Muhibbah," jelas Ustaz Khalid kepada CEO Kasisolusi, Deryansha Azhary.

Dalam kesepakatan tersebut, para jemaah diarahkan untuk mendaftar melalui PT Muhibbah dan diminta melakukan sejumlah pembayaran.

Di antaranya biaya visa per orang sebesar 4.500 USD (sekitar Rp 73 juta) serta tambahan biaya untuk maktab VIP.***

Sumber: pojoksatu

Foto: Ustaz Khalid Basalamah/Net

Halaman:

Komentar