Ada pemandangan yang kontras dan mengundang sorotan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan empat tersangka kasus korupsi dana desa Desa Sumberjaya pada Kamis.
Di tengah tuduhan serius telah merampok uang rakyat senilai Rp2,6 miliar, salah satu tersangka utama justru tertangkap kamera melemparkan senyum.
Ekspresi tanpa beban itu ditunjukkan oleh SH, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya. Mengenakan rompi tahanan oranye khas Kejaksaan, ia tampak tersenyum ke arah kamera saat digiring petugas menuju mobil tahanan, seolah tak terbebani dengan status barunya sebagai tersangka korupsi.
Pemandangan ini menjadi ironi yang menyakitkan. Saat negara dirugikan miliaran rupiah dan kepercayaan publik dikhianati, ekspresi penyesalan sama sekali tidak terlihat dari wajah sang Pj Kades. Senyumnya kontras dengan tiga tersangka lain yang turut digelandang bersamanya:
- SJ: Sekretaris Desa Sumberjaya
- GR: Kaur Keuangan sekaligus Operator Siskeudes
- MSA: Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya
Sikap ini memicu reaksi publik yang mempertanyakan mentalitas para pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam konferensi persnya, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui proses panjang dan berdasarkan bukti yang kuat.
Di balik senyum tersebut, terdapat fakta kerugian negara yang fantastis. "Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,6 miliar," tegas Eddy Sumarman.
Artikel Terkait
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?
Viral! Awal Mula Tautan Video 8 Hilda Pricillya yang Bikin Penasaran
Listyo Sigit Naikkan Komjen, Prof Ikrar Beberkan Strategi Politik di Balik Pengangkatan Ini