Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan, Ini Klaim MBG 99,99% Berhasil!
EMT Muhammadiyah: Tim Medis Darurat Pertama Indonesia yang Berstandar Internasional
Tim Medis Darurat Muhammadiyah Siap Jadi yang Pertama di Indonesia yang Diakui WHO, Begini Prosesnya!
Jokowi Wariskan Proyek Ambisius yang Bikin Geleng-Geleng, Apa Dampaknya Buat Rakyat?