Satu dari tiga unit mobil yang dibawa kabur kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel akhirnya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, satu dari tiga kendaraan mobil yang dibawa kabur sudah diantarkan ke KPK.
"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa menghantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Selasa 2 September 2025.
Namun demikian, Budi enggan menyebutkan identitas pihak yang mengantarkan mobil tersebut kepada KPK.
"Yang sudah diantarkan untuk jenis kendaraan Land Cruiser," pungkas Budi.
Artinya, dua mobil lainnya yang belum ditemukan, yakni Mercedes Benz dan BAIC. Ketiga mobil itu dibawa kabur dari rumah dinas Wamenaker Noel di Pancoran, Jakarta Selatan.
Pada Rabu 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.
Artikel Terkait
BLT Rp30 Triliun Dibagikan, Erick Sitompul Minta Kominfo Blokir Judi Online!
Lu Nyanyi, Gw Merinding: Bukti Suaramu Bisa Bikin Bulu Kuduk Berdiri!
BPK 10 Tahun Peringatkan Pola Pelanggaran BBM, Kini IAW Desak KPK dan Kejagung Buru PT NHM!
Garuda Indonesia Bangkrut? Ini 5 Fakta Pahit yang Bikin Geleng-Geleng!