MURIANETWORK.COM - Polisi menangkap 13 orang terkait kasus penjarahan serta penyerangan petugas di rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada 30 Agustus 2025 lalu. Dua perkara berbeda tengah diusut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan enam orang di antaranya diduga menyerang petugas saat proses penjarahan terjadi. Sementara, tujuh lainnya merupakan pelaku penjarahan.
"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh (orang)," ujar Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia memastikan perkara itu tengah dikembangkan.
"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.
Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.
"Penyerangan terhadap petugas laporan tipe A," ungkap dia.
Diketahui, Rumah Uya Kuya tak luput dari sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni dan politisi PAN lainnya, Eko Patrio turut dijarah
Sumber: inews
Artikel Terkait
Syahdan Husein Admin Gejayan Memanggil Dikabarkan Ditangkap Polisi, Ada Apa?
Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
Mungkinkah Prabowo Jatuh Sebelum Desember 2025?
Istri Pertama Ahmad Sahroni Siapa? Dikabarkan Seorang Anak Jenderal, Ternyata Ini Fakta yang Sebenarnya