MURIANETWORK.COM - Polisi menangkap 13 orang terkait kasus penjarahan serta penyerangan petugas di rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada 30 Agustus 2025 lalu. Dua perkara berbeda tengah diusut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan enam orang di antaranya diduga menyerang petugas saat proses penjarahan terjadi. Sementara, tujuh lainnya merupakan pelaku penjarahan.
"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh (orang)," ujar Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dicky tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia memastikan perkara itu tengah dikembangkan.
Artikel Terkait
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara Diusulkan untuk Anggaran 2026
3 Anggota Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Kritis
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas