Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi ini, kata Botok, sebanyak 350 warga Pati turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK. Kedatangan mereka merupakan sebagai bentuk kekecewaan warga Pati karena KPK tidak menindaklanjuti surat yang sudah dikirim ke KPK.
"Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar Di rumah pribadi Bapak Sudewo, yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana," kata Botok.
Botok menduga, Sudewo tak kunjung ditegap sebagai tersangka karena selama ini KPK tidak mengembangkan dan serius mengusut keterlibatan Sudewo.
"Tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu. Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPR mau dibakar, saya yang mereda," pungkas Botok.
Sumber: rmol
Foto: Koordinator lapangan warga Pati, Supriyono alias Botok di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
NU Bisa Tiru Ini! Rahasia Tata Kelola Modern Muhammadiyah yang Jarang Diketahui
Gak Nyangka! Begini Kemewahan Pernikahan Huang Zitao & Xu Yiyang, Tema Galaksi Ungu sampai Hadiah iPhone 17
Kisah Pilu Tahanan Palestina: Penyiksaan di Penjara Israel Hingga Matanya Tak Lagi Bisa Melihat
Polisi Ungkap Modus Pelat Palsu Pengemudi Pajero Tot Tot Wuk Wuk