Jokowi dengan dosa politik yang bertumpuk dan Gibran dengan kecacatan demokrasi, konstitusi, hak-hak asasi, moral dan religi adalah biang dari kerusakan negeri dan pemerkosaan ibu pertiwi.
Bahwa, sikap tegas Prabowo atas instansi Kepolisian ditunggu publik, bukan mengancam-ancam masyarakat dengan tudingan provokatif apakah makar atau terorisme.
Apalagi melakukan tindakan represif kepada rakyat, sebab hal itu akan jadi boomerang bagi kejatuhan Prabowo sendiri
Atas dasar hal-hal di atas, kami Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP BANGSA) menyatakan hal sbb:
1. Memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas prestasi kekerasan Polisi selama ini sesuai data tersebut diatas
2. Segera melakukan reformasi Kepolisian, karena POLRI peringkat satu terkorup di Asean, peringkat 18 di Dunia.
3. Segera mereshuffle semua menteri era Jokowi yang telah menyebabkan krisis fiskal, utang bengkak, pembangunan yang menjadi beban dan kesulitan Ekonomi rakyat
4. Presiden Prabowo melalui Ketua -Ketua Umum Parpol Senayan untuk segera memproses pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, karena akan selalu menjadi beban bagi Pemerintah Prabowo adanya cacat bawaan konstitusi.
5. Menghimbau agar seluruh rakyat Indonesia memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo selama setahun jabatannya untuk melakukan perubahan sesuai point 1 sd 4. Jika tidak terjadi ada perubahan, tindakan lanjut diserahkan sepenuhnya kepada rakyat.
6. Presiden Prabowo harus tegas untuk meminta pertanggungjawaban Jokowi baik secara moral maupun hukum mengadili Jokowi dan keluarganya sebagaimana kerusakan yang diwariskan serta dugaan korupsi oleh OCCRP maupun kasus dugaan anaknya yang Pelaporannya sudah ada di KPK.
Jakarta, 1 September 2025.
Pengurus Pusat APP – BANGSA
Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman/ Ketua Umum
Ir. Syafril Sjofyan, Bk.Teks., MM./ Sekjen
Dian Sofiyana, SE.,MM./ Ketua Harian
Beberapa Pengurus Daerah ikut ttd;
– Hari Nugraha, S.Si/ Ketua APP- BANGSA JABAR
– Kol TNI Purn Dadang Danuardi/Ketua APP-BANGSA DKI JAKARTA
– A. Rauf Ismail/ Ketua APP-BANGSA BANTEN
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Siapa yang Sebenarnya Minta APBN?
Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito, Ini Pihak yang Nikmati Bunganya!
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Gagal?
TERUNGKAP! 7 Fakta Mengerikan di Balik Pengakuan Pelaku Bunuh Wanita Hamil di Hotel, No. 5 Bikin Merinding!