MURIANETWORK.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk syok dan mengalami perubahan psikis setelah terlibat kasus vape obat keras yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan.
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu syok mendengar ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang Undang Kesehatan tersebut.
"Jadi memang dia itu berkali-kali menyampaikan kepada kita bahwa dia terpukullah atas proses hukum yang menimpa dia. Ingat, dia tuh tersangka terakhir lho," kata kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Artikel Terkait
Jembatan Bolong dan Trotoar Hancur: Aksi Pencuri Fasilitas Publik Mengancam Warga Jakarta
IKN di Ujung Tanduk: Kota Megah atau Kota Hantu?
Gelar Bergelimpang, Dompet Menipis: Ironi Lulusan Perguruan Tinggi
Panik di Internal PSI: Ahmad Ali Buru-buru Klarifikasi Soal Gibran Lawan Prabowo