Ijazah Jokowi Skandal Yang Dikubur? Tangkap Jokowi dan Paiman Sekarang!
Oleh: Achsin El-Qudsy
Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, melontarkan pernyataan mengejutkan yang berpotensi mengguncang fondasi kepercayaan publik terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataan terbukanya, Beathor menyerukan agar Jokowi dan Paiman Raharjo segera ditangkap atas dugaan pemalsuan ijazah—dokumen yang selama ini digunakan Jokowi untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Solo 2005 dan 2010.
Beathor menegaskan bahwa selama hampir empat dekade, Jokowi tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya dari Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985.
Dokumen yang seharusnya tercantum dalam Berita Acara Verifikasi KPUD Solo justru tak pernah muncul ke hadapan publik, bahkan ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden dua periode.
“Kalau memang asli, tunjukkan ke publik! Kenapa disimpan dan disembunyikan? Ini bukan soal pribadi—ini soal keabsahan legalitas seseorang yang pernah memimpin Republik Indonesia!” tegas Beathor dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025).
Lebih jauh, Beathor menyebut bahwa seluruh bukti penting—mulai dari ijazah asli hingga berita acara verifikasi dari KPUD dan KPU RI—kini berada di tangan Polda Metro Jaya.
Namun hingga kini, tidak ada satu pun dokumen yang dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Yang lebih mengejutkan, Beathor menuding keterlibatan seorang tokoh kunci bernama Paiman Raharjo, mantan pebisnis jasa ketik dan cetak dokumen di Pasar Pojok Pramuka, Jakarta.
Menurutnya, Paiman adalah pemain lama dalam dunia pemalsuan dokumen dan secara mencurigakan “dipertemukan” dengan Jokowi menjelang Pilkada Solo 2005.
“Paiman inilah yang memenuhi kebutuhan Jokowi saat itu. Dia datang ke Solo setelah meninggalkan Jakarta sekitar tahun 2002. Tuhan yang mempertemukan mereka,” ujar Beathor dengan nada sinis.
Beathor juga mengungkap bahwa Paiman pernah menghubungi Roy Suryo, memintanya menghentikan penyelidikan soal ijazah palsu.
Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa Paiman adalah bagian dari lingkaran dalam Jokowi yang mengetahui betul bagaimana dokumen-dokumen itu ‘dibuat’.
Ironisnya, kata Beathor, dokumen-dokumen asli bahkan sempat diamankan oleh Mapolres Surakarta dan kini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Termasuk di antaranya adalah berkas lama terkait jaringan pemalsuan dokumen di Pasar Pojok Pramuka sejak 2015.
Namun hingga hari ini, publik tetap dibungkam dengan ketidaktahuan. Tidak pernah ada audit terbuka.
Tidak ada penyelidikan transparan. Tidak ada kebenaran yang dihadirkan.
“Ini bukan persoalan dendam atau politik. Ini soal marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” tegas Beathor.
“Jika benar ada pemalsuan, maka ini adalah skandal nasional yang tak boleh didiamkan.”
Seruan lantang Beathor—“Tangkap Jokowi dan Paiman!”—memang provokatif. Tapi pernyataan ini mencerminkan keresahan yang selama ini terpendam.
Jika aparat penegak hukum terus menutup mata, maka gelombang kecurigaan akan tumbuh lebih liar—terutama menjelang tahun-tahun politik yang semakin memanas.
Beathor sedang menyalakan api. Jika tidak segera dijawab dengan transparansi dan tindakan hukum yang tegas, bara ini bisa membakar kredibilitas negara dari dalam.
Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Peran Paiman Raharjo di Balik Dokumen Bodong Jokowi di Pilkada Solo
Politikus senior PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, melontarkan tudingan mengejutkan terkait keabsahan dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) saat maju sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2005.
Dalam pernyataan tertulis yang beredar pada Kamis (31/7), Beathor menyebut nama Paiman Raharjo sebagai sosok kunci di balik tim awal Jokowi dan diduga turut berperan dalam pengurusan dokumen pencalonan.
Menurut Beathor, Paiman adalah salah satu dari tujuh orang inti yang berada di lingkaran Jokowi saat itu.
Ia dikenal sebagai mantan pelaku usaha pengetikan dan percetakan dokumen di kawasan pasar pojok Pramuka Salemba, Jakarta, yang disebut-sebut akrab dengan praktik pemalsuan dokumen.
“Sekitar 10 tahun hidupnya dihabiskan di sana, bergaul dan menjadi tokoh di antara pelaku bisnis pengetikan, percetakan, dan dokumen palsu,” ujar Beathor dalam pernyataannya.
Setelah meninggalkan aktivitasnya di Pramuka, lanjut Beathor, Paiman mulai aktif mendekati Jokowi dan kerap mondar-mandir ke Solo.
Hubungan tersebut disebut berkembang menjadi kerja sama politik yang erat, termasuk dalam urusan dokumen pencalonan Jokowi untuk Pilkada.
Beathor juga mengutip pernyataan Eko Sulistiyo, mantan Ketua KPUD Solo, yang menyatakan bahwa pada Pilkada 2005, persyaratan dokumen hanya sebatas fotokopi legalisir, tanpa verifikasi langsung ke institusi pendidikan.
Menurutnya, celah ini memberi ruang bagi pihak-pihak yang memiliki akses ke jaringan pemalsuan dokumen untuk berperan.
“Ini sangat memudahkan bagi orang seperti Paiman dan jaringan Pramuka,” ujar Beathor.
Menariknya, pada 2015, lokasi pasar pojok Pramuka yang menjadi tempat berkegiatan lama Paiman ditertibkan oleh Polda Metro Jaya.
Sebanyak 23 pelaku pemalsuan dokumen ditangkap, delapan di antaranya divonis 2,5 tahun penjara.
Dua di antaranya, Aep dan Elmi, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Paiman.
Beathor juga merujuk pengakuan FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Solo, yang menyebut bahwa seluruh persiapan dokumen pencalonan Jokowi dilakukan oleh tim pribadi, tanpa keterlibatan struktur partai.
“Saya menduga Paiman Raharjo ikut terlibat dalam mempersiapkan kekurangan dokumen Joko Widodo untuk mendaftar ke KPUD pada Pilkada Solo 2005 dan 2010,” tegas Beathor.
Ia juga menyoroti perbedaan signifikan dalam dokumen pencalonan Jokowi dari tahun ke tahun.
Salah satunya adalah status Jokowi sebagai sarjana Kehutanan UGM, yang menurut Beathor baru secara resmi muncul dalam berkas pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2012.
“Semestinya setelah menang Pilkada, Jokowi melakukan ekspose publik terhadap dokumen pencalonannya. Ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut integritas seorang pemimpin,” pungkas Beathor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Jokowi maupun Paiman Raharjo terkait pernyataan Beathor Suryadi tersebut. ***
Artikel Terkait
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?
Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?
Ini Pesan Anies di Malam Kebebasan Tom Lembong