Semua itu secara konsisten dijawab Jokowi dengan penundaan.
Bambang sendiri juga muncul dalam pemberitaan saat dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah Presiden Jokowi yang menjadi polemik nasional.
Dalam skenario tersebut, ia juga memberi keterangan mengenai transisi nama sekolah yang menjadi sumber kebingungan publik, antara SMAN 6 Solo dan SMPP.
Atas hal tersebut Bambang pun menjelaskan bahwa ketika pendaftaran sekolah, awalnya seluruh siswa mendaftar ke SMA Negeri 5 Surakarta.
Setelah pengembangan, kelas 1.7 hingga 1.11 menjadi bagian dari SMA 6—sekolah dengan jadwal belajar siang—dan sering disebut “SMA 5 siang” oleh masyarakat.
Penjelasan ini turut memperkuat konteks sejarah almamater Jokowi, tanpa menyinggung alasan penolakan beliau terhadap grup media sosial.
Kisah ini menorehkan sisi personal dalam sosok Jokowi yang cenderung menjaga privasi dan hubungan komunikasi secara personal, bukan dalam kelompok digital yang melibatkan banyak orang.
Sikapnya yang konsisten menolak seluruh bentuk grup online alumni mencerminkan pilihan gaya komunikasi yang bersifat privat dan langsung antar individu
Sumber: Wartakota
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
TKA Kemendikdasmen 2025: Soal Standar Nasional & Kualitas Terjamin
Wapres Gibran Kunjungi Manokwari, Tegaskan Komitmen Pembangunan Papua
Kecelakaan KA Bangunkarta di Sleman Tewaskan 3 Orang, 6 Luka Termasuk 3 Balita
Korban Begal Baduy Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP, DPR: Tidak Manusiawi!