Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang mengecam keras penyerangan brutal terhadap acara Tabligh Akbar yang dihadiri oleh Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB-HRS) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis malam, 23 Juli 2025.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI, tercatat bahwa penyerangan dilakukan oleh kelompok yang mereka sebut sebagai “gerombolan PWI-LS”, dengan membawa kayu, batu, pentungan, dan senjata tajam. Akibatnya, tujuh warga dilaporkan terluka dan ribuan jamaah yang hadir dalam acara tersebut, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, berada dalam kondisi terancam.
FPI menegaskan bahwa penyerangan ini bukan insiden spontan, melainkan serangan yang sudah dirancang secara sistematis. Pernyataan FPI mengutip beredarnya dua dokumen internal PWI-LS: pertama, surat permohonan pengerahan pasukan tertanggal 12 Juli 2025; kedua, surat instruksi dari PWI-LS pusat tertanggal 16 Juli 2025 yang dinilai bersifat provokatif.
Menurut FPI, kedua surat itu menunjukkan adanya niat jahat (mens rea) dan persekongkolan terstruktur dari PWI-LS lintas wilayah, mulai dari Batang, Banyumas, Purbalingga, Tegal, hingga Brebes. Dalam dokumen itu, FPI menuding, PWI-LS mengerahkan anggotanya untuk menghalangi dan menyerang acara pengajian yang sah dan damai.
FPI menyebut bahwa tindakan bela diri (noodweer) oleh warga dan para laskar pengawal pengajian merupakan bentuk reaksi sah terhadap serangan yang mengancam jiwa. Namun, menurut mereka, Imam Besar HRS tetap menyerukan agar massa tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“IB-HRS tetap menghimbau warga untuk menjaga kondusifitas,” tulis FPI dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
FPI pun mengecam PWI-LS karena disebut kerap melakukan persekusi terhadap para dai, ulama, dan acara keagamaan yang tidak sejalan dengan pandangan mereka. Tindakan PWI-LS bahkan disamakan oleh FPI dengan manuver-manuver yang dilakukan PKI pada tahun 1948 dan 1965, yaitu menyerang pengajian dan ulama.
FPI menyerukan kepada Presiden H. Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas terhadap apa yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap persatuan nasional. FPI secara terbuka meminta agar ormas PWI-LS dibubarkan karena dianggap telah melakukan provokasi, intimidasi, dan tindakan rasis serta fasis.
Tak hanya itu, FPI juga meminta Presiden untuk mencopot oknum-oknum aparat pemerintahan, militer, dan intelijen yang diduga membiarkan atau bahkan mendukung tindakan PWI-LS.
Pernyataan ini juga menyerukan umat Islam, para ulama, habaib, dan santri untuk bersatu padu melawan PWI-LS yang dinilai sebagai gerakan neo-PKI. FPI menyebut gerakan ini menggunakan modus serupa dengan PKI di masa lalu, yakni adu domba dan serangan sistematis terhadap agama.
FPI menutup pernyataan dengan imbauan kepada seluruh pengurus dan laskar FPI agar waspada dan siap siaga menghadapi segala kemungkinan, termasuk “jika harus berperang melawan gerakan neo-PKI demi keselamatan dan keutuhan NKRI”.
Pernyataan resmi ini juga dikirimkan ke berbagai lembaga tinggi negara seperti Presiden RI, Ketua MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia. Dengan langkah ini, FPI tampaknya ingin menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan persoalan serius yang berpotensi mengganggu ketertiban nasional.
Sumber: suaranasional
Foto: Tabligh akbar Habib Rizieq Syihab di Pemalang (IST)
Artikel Terkait
Heboh! Raffi Ahmad Kolaborasi dengan Haji Isam, Proyek Besar Terungkap?
Kapolri Diminta Terbitkan SE Larangan Penangkapan Pengguna Narkoba
Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi karena Mengaku Anak Kasat Narkoba
Pemerintah Mau Bentuk Bulog Perumahan, Harganya Bisa Lebih Murah?