Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun. Kekayaan Prabowo ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada April 2025.
Berdasarkan penelusuran redaksi, Presiden Prabowo memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,59 miliar).
Harta tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil hibah dengan akta seharga Rp34.448.143.000 (Rp34,44 miliar), tanah seluas 48.970 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp10 miliar.
Selanjutnya, tanah seluas 8.905 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp5.467.670.000 (Rp5,46 miliar), tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp168.278.925.000 (Rp168,27 miliar), tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp7 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp46,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp17,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp200 juta.
Tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp4,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp700 juta.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!