Drama ijazah Jokowi kekinian makin memanas. Pasalnya, Roy Suryo dkk kini dipolisikan oleh mantan Wamendes, Paiman Raharjo karena dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.
Pelaporan itu diungkapkan oleh Paiman di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025). Dalam kasus ini, Paiman menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya.
Dilihat pada Jumat (18/7/2025), dalam tayangan di akun Youtube, KOMPASTV, Paiman mengaku telah menjalani pemeriksaan perdana terkait pelaporan yang dibuatnya pada 12 Juli 2025 lalu. Paiman pun menyebutkan sejumlah tokoh yang dilaporkan dalam kasus ini.
"Sedangkan yang terlapor adalah Roy Suryo, Rismon, kemudian Hermanto, dan Bambang Suryadi Beathor," ujar Paiman.
Politisi senior PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi. [YouTube/Forum Keadilan TV]
Paiman juga menguraikan soal pelaporannya itu. Salah satunya, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh politisi PDIP, Beathor Suryadi.
Diketahui, Beathor sempat menjadi sorotan karena menuding jika ijazah Jokowi dicetak di salah satu kios percetakan di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat yang diduga dimiliki oleh Paiman.
"Nah, kami selaku orang yang apa ya yang dirugikan mengambil langkah ini agar tidak terjadi kegaduhan, maka kami melaporkan mereka ke jalur hukum ya. Pasalnya tadi penyebaran berita bohong, kemudian penyebaran nama baik, fitnah dan juga pemerasan khusus untuk Bambang Suryadi Beathor," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini
Hashim Bocorkan Modus Sogok 1 Miliar Dolar AS ke Prabowo, Siapa Dalangnya?
Miriam Adelson: Ratu Judi Las Vegas yang Jadi Pilar Utama Pendanaan Israel
Desak Negara Muslim Kirim Pasukan, Apa Langkah FUTA Jabar Selanjutnya?