Langkah sejumlah relawan untuk melaporkan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, ke Bareskrim Mabes Polri atas tudingan menyebarkan fitnah soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mendapat respons tajam dari Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi.
Menurut Sutoyo, jika benar laporan itu dilayangkan ke polisi, maka yang terjadi bukan pembelaan terhadap Jokowi, melainkan justru akan mempercepat kehancuran kredibilitas politik sang presiden.
“Melaporkan Prof. Sofian Efendi sama saja dengan membunuh Jokowi lebih cepat. Mengapa? Karena Prof. Sofian adalah tokoh akademik berintegritas tinggi, yang telah puluhan tahun mengabdi di UGM, dan sangat memahami seluk-beluk institusi itu,” ujar Sutoyo Abadi, Kamis (17/7).
Ia menilai, sulit membayangkan seorang intelektual sekelas Prof. Sofian nekat menyampaikan informasi sembarangan apalagi bernuansa fitnah, tanpa dasar yang kuat.
“Ini bukan orang sembarangan. Ini bukan aktivis medsos yang bicara tanpa data. Beliau mantan Rektor UGM dan juga pernah menjabat di berbagai lembaga negara. Kalau sampai dia bicara, itu artinya ada sesuatu yang sangat serius,” tambah Sutoyo.
Dalam pandangan Kajian Politik Merah Putih, laporan ke Bareskrim bukan hanya tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru dapat membuka kotak pandora baru.
Artikel Terkait
Dzikir 10 Detik di Mall, Pahalanya Setara Ibadah 1 Juta Kali?
Heboh! Pasal PKPU 19/2023 Bikin Gibran Tak Perlu Ijazah SMA, Benarkah?
Mahfud MD Buka Suara Soal Laporan KPK ke Proyek Whoosh: Ada Markup?
Heboh! Pasal PKPU 2023 Ini Bikin Syarat Gibran Dipertanyakan, Benarkah Tak Perlu Ijazah SMA?