Selain itu, Jaksa juga mengungkapkan hal yang meringankan. Terdakwa Razman Arif Nasution memiliki beban dan tanggung jawab terhadap keluarganya. "Hal yang meringankan, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ungkap Jaksa.
Masalah ini berawal dari dugaan pelecehan seksual dialami Iqlima Kim dari Hotman Paris. Iqlima kala itu mendatangi Razman Arif Nasution dan kabarnya ditunjuk menjadi pengacaranya.
Belum membuat laporan polisi atas kasus pelecehan yang diduga terjadi, Razman dan Iqlima Kim sudah menggelar jumpa pers duluan dengan membongkar hal itu pada 27 April 2022- 7 Mei 2022. Tindakan tersebut dianggap Hotman Paris mencemarkan nama baiknya. Alhasil, dia pun melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada tanggal 10 Mei 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Sumber: jawapos
Foto: Razman Arif Nasution/Net
Artikel Terkait
Bassem Khandaqji: 21 Tahun Dalam Penjara Israel, Kini Bebas dengan 3 Hukuman Seumur Hidup
TERUNGKAP! Pembunuh di Hotel Palembang Tewas, Pelaku Ditangkap di Banyuasin
Korban Tewas di Intan Jaya Capai 14 Jiwa: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kampung Soanggama?
Geger! Nikmatin Rp1,7 Miliar, Eks Ketua Relawan Jokowi Ini Malah Divonis Bebas