Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron (72), telah mengajukan banding ke pengadilan banding tertinggi; Pengadilan Kasasi, setelah dua perempuan yang menuduhnya pernah berjenis kelamin pria dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah. Istri Presiden Emmanuel Macrontersebut kesal kepada dua tergugat karena memviralkan klaim yang menyebut dirinya pernah menjadi laki-laki.
Pada hari Kamis lalu, pengadilan banding Paris membatalkan putusan sebelumnya terhadap kedua perempuan tersebut.
Mengutip laporan AFP, Selasa (15/7/2025), disinformasi tentang jenis kelamin Brigitte Macron telah beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Perbedaan usianya yang 24 tahun dengan Presiden Emmanuel Macron juga telah menarik banyak komentar.
Brigitte Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kedua perempuan tersebut setelah mereka mengunggah video YouTube pada bulan Desember 2021, yang menuduh bahwa dia pernah menjadi seorang pria bernama Jean-Michel Trogneux yang sebenarnya adalah saudara laki-laki Brigitte Macron.
Dalam video tersebut, tergugat Amandine Roy, seorang menyatakan dirinya sebagai dukun, mewawancarai Natacha Rey, seorang jurnalis independen, selama empat jam di kanal YouTube-nya.
Rey berbicara tentang "kebohongan negara" dan "penipuan" yang dia klaim telah diungkapkan, yang menyatakan bahwa Jean-Michel Trogneux telah mengubah jenis kelaminnya menjadi Brigitte, dan kemudian menikahi Macron sebelum menjadi presiden Prancis.
Klaim tersebut menjadi viral, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.
Pengadilan yang lebih rendah pada bulan September tahun lalu telah memerintahkan kedua perempuan tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro (USD9.400) kepada Brigitte Macron, dan 5.000 euro kepada saudara laki-lakinya.
Pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi, mengatakan kepada AFP pada hari Minggu bahwa saudara laki-lakinya juga sedang mengajukan kasusnya terhadap pembatalan dakwaan tersebut ke Pengadilan Kasasi.
Sumber: sindonews
Foto: Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron/Net
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 dan UBS Terekoreksi
Bandara Arung Palakka Buka Posko Mudik, Pantau Lonjakan Penumpang Jelang Lebaran
SulawesiPos.com Gelar Buka Puasa Bersama Pembaca, Fatayat NU Apresiasi Ruang bagi Perempuan
Gunung Semeru Erupsi, Abu Membubung 1.000 Meter, Status Siaga Dipertahankan