Babak baru dalam perseteruan antara pakar telematika Roy Suryo dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dimulai. Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, pintu bagi Roy Suryo untuk menjadi tersangka kini terbuka.
Namun, alih-alih menunjukkan kegentaran, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini justru menanggapi eskalasi proses hukum tersebut dengan sangat santai, bahkan tertawa. Ia menegaskan tidak akan mundur dari pernyataannya yang menjadi pangkal masalah.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Baginya, proses hukum yang berjalan adalah hal yang wajar dan harus dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai warga negara, ia juga memiliki hak yang sama di mata hukum untuk membela diri dan menyampaikan bukti-bukti yang ia miliki.
"Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok," tuturnya.
Saat disinggung apakah langkah hukum yang semakin serius ini akan membuatnya surut, Roy Suryo dengan tegas membantahnya. Ia mengaku tidak akan takut dan akan terus berpegang pada pendiriannya, karena ia meyakini apa yang ia perjuangkan adalah sebuah kebenaran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," terangnya.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda