Cemarkan Nama Baik Kiyai, Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa Al Bantani

- Minggu, 13 Juli 2025 | 17:15 WIB
Cemarkan Nama Baik Kiyai, Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa Al Bantani


“Iya, ditahan kasus UU ITE,” ujarnya dikutip, Minggu, 13 Juli 2025.


Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.


Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei lalu.


Sumber: rmol

Foto: Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani /Net


Halaman:

Komentar