Sementara itu, RT mengaku mengapresiasi respons cepat dari pihak Propam. "Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil," kata RT.
Dirinya menambahkan, terakhir dirinya diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. "Saya dan anak ditelantarkan," ungkap RT.
RT berharap agar Bidang Propam Polda Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menegakkan hukum dengan adil.
"Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil," ujarnya.
Sumber: era
Foto: RT dan anaknya. (ist)
Artikel Terkait
Heryanto Habisi Dina Oktaviani, Lalu Jual Perhiasan Korban untuk Ini...
KPI Didesak Tindak Trans7, Ini Fakta di Balik Video Kiai dan Amplop yang Bikin Geger!
KPI Didesak Tindak Trans7, Ada Adegan Kiai Terima Amplop yang Bikin Geger!
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Modus yang Dituduhkan