Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 20 Mei 2025.
PT Sritex jadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp25,3 triliun.
Wartawan senior Aghi Betha mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam membongkar kasus besar ini karena terkait dengan kasus beberapa tahun lalu yang belum terungkap.
“Yang jelas, sekarang di kasus Sritex ini menyembunyikan banyak persoalan di baliknya, karena kemudian kita kembali kepada kasus beberapa tahun belakangan, begitu. Yang ketika itu kasusnya muncul, tapi tidak keluar, begitu,” ujar Aghi dikutip dalam kanal Youtube Off The Record FNN pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam podcast yang dipandu wartawan senior Hersubeno Arief itu, Aghi menceritakan awal kasus Sritex muncul melalui laporan BPKP pada 2020. Kala itu, Sritex masih membukukan keuntungan sekitar Rp1,5 triliun di tengah pandemi Covid-19.
“Tapi satu tahun kemudian pada 2021 mereka membukukan kerugian sebesar Rp15,6 triliun. Ini kan jomplang sekali begitu. Padahal ketika itu mereka mendapatkan juga orderan berupa goodie bag, ini juga masih simpang siur jumlah goodie bag tersebut. Goodie bag untuk apa wadah dari sembako yang dibagikan kepada rakyat sekian juta rakyat. Kalau dari ada keterangan yang menyatakan itu hanya sekitar 1,9 juta goodie bag yang diorder kepada Sritex,” jelasnya.
Artikel Terkait
Purbaya Bongkar Semua: Tanggung Jawab Saya ke Indonesia, Bukan untuk Mereka!
Iskandar Ketua Nasdem Sumut Ditangkap! Ternyata Ini Identitas yang Tertukar
Kritik Pedas Politikus Demokrat Soal Kereta Cepat: Proyek Prestisius atau Pemborosan?
Roy Suryo Bongkar Dokumen Mengejutkan Soal Riwayat Pendidikan Gibran di Kemendikbud!