Partai Gerindra mendorong kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari pemerintah, dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan tersebut sudah dibahas dan disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang menurut saya angka itu (idealnya) bisa sekitar Rp10.000," kata Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Kendati begitu, Muzani menyebut partainya sangat terbuka apabila ada diskusi untuk membahas persoalan dana parpol.
"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka. Sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," kata Muzani.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.
Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL
Artikel Terkait
Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Bayi Laki-Laki Bernama Zac
Tokoh Sepuh NU Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Maju Calon Ketua Umum PBNU
Menteri Pertanian Puji Kualitas Bibit Kelapa dan Kakao di Konawe Selatan, Targetkan 3 Juta Lapangan Kerja Baru
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.096 per Dolar AS, Daya Beli di Dalam Negeri Tak Sebanding dengan Beban Utang Luar Negeri