Penutup
Ijazah yang tak pernah hadir itu telah menjelma menjadi simbol keengganan rezim ini untuk transparan.
Ketika rakyat diminta patuh pada hukum, tapi pemimpin tertingginya tidak menunjukkan kepatuhannya pada standar kebenaran yang paling elementer, maka yang hancur bukan hanya kepercayaan, tapi juga hukum itu sendiri.
Polisi dan Roy Suryo Cs Sama Sama Uji Forensik – Ijazah Aslinya Kemana?
Sejak Presiden Joko Widodo diguncang isu dugaan ijazah palsu yang beredar di media sosial, publik tak pernah benar-benar mendapatkan jawaban yang tuntas.
Polemik ini tidak selesai dengan pernyataan satu-dua pejabat atau bahkan bantahan dari Istana.
Sebaliknya, setiap klarifikasi justru menghadirkan pertanyaan baru.
Kini, polisi kembali mewacanakan uji forensik terhadap ijazah Presiden. Tapi di sinilah ironi dan absurditas itu mulai terbuka.
Karena sesungguhnya, uji forensik hanya diperlukan bila dokumen yang diuji diragukan keasliannya, dan tidak ada dokumen otentik yang bisa langsung dijadikan rujukan.
Seperti kasus pembunuhan tanpa jenazah, penyidik hanya bisa meraba-raba motif dan alat bukti sekunder.
Maka, ketika polisi kembali melakukan uji forensik terhadap dokumen yang beredar di media sosial, bukan terhadap ijazah asli Jokowi—jika memang ada—itu justru memperkuat keraguan publik: Apakah negara benar-benar memegang dokumen ijazah asli Jokowi?
Dalam kacamata hukum, penyidikan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan tentu harus didasarkan pada laporan pidana yang sah. Presiden merasa dirugikan, lalu melapor.
Tapi polisi tidak bisa sekadar memeriksa akun-akun penyebar dan menuduh mereka menyebarkan hoaks, tanpa terlebih dahulu mengantongi barang bukti utama bahwa ijazah yang asli benar-benar ada dan bisa dibandingkan.
Sebab bagaimana mungkin seseorang disebut menyebarkan dokumen palsu, bila dokumen aslinya sendiri tidak pernah ditunjukkan kepada publik?
Ini seperti menyebut sebuah lukisan itu palsu, tetapi lukisan yang asli tidak pernah diketahui keberadaannya.
Maka, yang sesungguhnya “diadili” bukanlah pelaku penyebaran, melainkan negara sendiri—yang gagal menunjukkan transparansi paling mendasar tentang keabsahan dokumen akademik pemimpinnya.
Sejak awal, narasi bahwa Presiden Jokowi adalah korban fitnah ijazah palsu, sebenarnya sangat mudah dipatahkan—jika negara benar-benar ingin menuntaskan isu ini.
Cukup tampilkan ijazah asli. Bukan fotokopi, bukan scan, dan bukan surat keterangan. Tampilkan dokumen itu, lalu bawa ahli forensik yang netral untuk mengujinya. Selesai.
Tapi kenyataan berkata lain: dokumen asli tak pernah muncul ke publik, dan justru dokumen-dokumen digital di media sosial yang dijadikan obyek forensik.
Logikanya berbalik. Dalam sistem hukum modern, terutama dalam perkara forensik dokumen, barang bukti utama harus datang dari pihak yang mengklaim kebenaran, bukan dari pihak yang dituduh menyebar versi palsu.
Bila polisi justru menguji dokumen yang muncul dari media sosial—yang disebut palsu oleh pelapor—tanpa pernah menyentuh yang otentik, maka dugaan yang timbul bukan pada pelaku penyebar, melainkan pada kredibilitas negara itu sendiri.
Barangkali publik bisa menerima jika ini adalah bentuk kelalaian administrasi.
Tapi bila kelalaian ini justru dipertahankan, bahkan dipakai untuk menyerang balik mereka yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden, maka kita sedang menyaksikan tragedi demokrasi yang parah: ketika kritik dibalas kriminalisasi, dan ketika pertanyaan dijawab dengan intimidasi.
Karena itu, bila penyidikan terhadap Roy Suryo Cs terus berjalan tanpa diiringi kehadiran dokumen asli yang sahih dan terverifikasi, maka proses hukum ini bukan lagi jalan mencari keadilan, melainkan operasi pembungkaman yang diselimuti selimut hukum.
Dan pada titik ini, pertanyaan publik menjadi sangat sah: Benarkah ijazah asli itu ada? Jika ada, di mana negara menyimpannya? Dan mengapa tidak ditampilkan saja untuk mengakhiri semua kontroversi?
Sebab jika negara saja ragu pada dokumen kepemimpinan tertingginya, lalu bagaimana rakyat bisa percaya pada apa pun yang keluar dari mulut para penguasa? ***
Artikel Terkait
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!