Ivan menyebut, banyak nasabah yang tidak sadar rekeningnya digunakan oleh pihak lain untuk bertransaksi melakukan tindak pidana.
"Karena banyak sekali nasabah tidak sadar masih memiliki rekening serta terjadi jual beli rekening dormant, sehingga ada potensi penggunaan rekening dormant untuk aktivitas tindak pidana" tandasnya.
Sebagai informasi, sejumlah warganet di aplikasi X mengeluhkan rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan apapun dan mempertanyakan alasannya karena menggangu aktivitas transaksi.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," tulis pemilik akun @ad*****.
Ada kebijakan baru dari @PPATK per 14/05/2025 tanpa tedeng aling-aling, halo2 email aja gak ada, tiba-tiba rekening BCA di-blokir tuh lucu bgt. Lo kan bukan bank di mainan monopoli kan? @HaloBCA Kok kaya main-main?" tulis pemilik akun @tra*****.
Sumber: disway
Foto: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jika pihaknya memblokir rekening bank yang sudah lama tidak aktif dengan tidak adanya transaksi seperti penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu.-dok disway-
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!