Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menerima sebuah jet mewah senilai 400 juta dolar AS atau Rp6,6 triliun dari keluarga kerajaan Qatar.
Menurut laporan Telegraph pada Senin, 12 Mei 2025, rencananya pesawat dari Kerajaan Qatar akan menggantikan Air Force One selama masa jabatan keduanya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Pesawat Boeing 747-8 tersebut, yang dijuluki "istana di langit", dijadwalkan akan menjalani perombakan cepat untuk memenuhi spesifikasi militer AS sebelum digunakan oleh presiden.
Hadiah ini, yang menurut laporan akan diserahkan saat kunjungan Trump ke Qatar pada hari Selasa, 13 Mei 2025, memunculkan pertanyaan serius terkait etika dan konstitusionalitas hadiah dari negara asing kepada pejabat tinggi AS.
Menurut Konstitusi AS, pejabat federal dilarang menerima hadiah dari negara asing tanpa persetujuan Kongres.
Namun, Gedung Putih dan Departemen Kehakiman membela keputusan ini, menyatakan bahwa hadiah tersebut tidak bersifat pribadi melainkan akan menjadi aset pemerintah dan akhirnya diserahkan kepada Yayasan Perpustakaan Kepresidenan Trump pada 2029.
“Ini bukan hadiah kepada individu, tetapi kepada negara,” ujar seorang pejabat Gedung Putih yang tak ingin disebutkan namanya.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menanggapi kritikan dengan tegas.
“Sungguh konyol untuk bahkan mengisyaratkan bahwa Presiden Trump melakukan sesuatu demi keuntungan pribadi. Faktanya, ia telah kehilangan uang karena menjadi presiden," ujarnya.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!