“Sebenarnya ada 3 kapal yang kami cek lokasi surfing. Dua kapal lainnya sudah kami cek dan kelengkapan bukti surf tax mereka lengkap. Tapi Kapal D tidak mampu menunjukkan bukti surf tax malah telepon diduga bekingan atau pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan bupati. Dan Bupati tidak mau. Ini yang memicu emosi Bupati di lapangan ditambah mereka tidak menunjukkan paspor karena alasan ditahan imigrasi,” terangnya.
Emosi bupati makin naik, mereka menunggu cukup lama, saat diminta paspor mereka malah menjemput turis yang berselancar. Mereka beralasan setelah surfing baru mereka bayar, akhirnya bupati menahan buku laut sampai mereka. "Buku lautnya sementara kita tahan dan kita minta dia mengurus sambil memberikan klarifikasi di Sikakap nantinya," jelas Rinto.
Sementara pembayaran surf tax sudah dibayar sebanyak Rp20 juta, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Lewat kebijakan itu, setiap turis wajib membayar sebesar Rp2 juta, untuk kegiatan selancar laut selama 15 hari di perairan Mentawai.
“Uang itu sudah di tangan Bupati dan akan disetor ke kas daerah,” jelasnya.
Dengan permasalahan tersebut, kata Hendri, Bupati sedang mengkaji Perda Pariwisata. Bupati akan mengoreksi besaran pajak gelang Rp2 Juta menjadi hanya Rp500 Ribu, menurutnya tidak semua turis datang untuk surfing. Jadi untuk surfer, mereka bayar lagi ketika masuk spot surfing.
Semua kawasan surfing akan Bupati jadikan kawasan eksklusif dan dijaga oleh Satgas yang khusus bertugas. Satgas itu selalu ada di atas kapal yang ada di spot surfing dan pembayaran dilakukan di tempat. Untuk nilai uang masuk masih dikaji antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali masuk spot dengan durasi maksimal 3 jam.
“Keluhan para turis selama ini adalah mereka selalu diusir ketika masuk Macaronis dan untuk itu akan ditertibkan,” pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Bupati Mentawai mengamuk di Kapal Pesiar berisi turis asing (Foto: Ist/Rus Akbar)
Artikel Terkait
Saya Dizalimi Hary Tanoe!: Kesaksian Menohok Jusuf Hamka yang Bongkar Sakit Hati Bertahun-tahun di Pengadilan
Dharma Pongrekun: Saya Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi... - Apa yang Tak Bisa Dia Ubah?
Yusuf Muhammad Bongkar Kekosongan Respons Gibran Soal Optimalisasi CPNS
Misteri Kematian Dina: Fitnah yang Menghantui Heryanto Terungkap